Kesenjangan Fasilitas Anggota: Mengapa Kemewahan Gedung PGRI di Kota Besar Berbanding Terbalik dengan Nasib Sekretariat di Tingkat Kecamatan?
Sentralisasi Anggaran: Aliran Iuran yang “Lupa Jalan Pulang”
Akar utama dari kesenjangan fasilitas yang mencolok ini adalah sistem distribusi anggaran yang sangat sentralistis. Setiap bulan, jutaan guru di tingkat akar rumput (kecamatan) dengan patuh dipotong gajinya untuk iuran wajib organisasi.
Prioritas Proyek Mercusuar demi Genggasan Elit
Ada kecenderungan di tingkat elit organisasi untuk memprioritaskan “proyek mercusuar” yang memiliki nilai pamer (show-off) tinggi di mata pejabat pemerintahan dan publik. Pembangunan atau renovasi besar-besaran gedung guru di tingkat kota dinilai lebih prestisius karena sering dijadikan tempat acara seremonial, seminar nasional, hingga kunjungan menteri atau kepala daerah.
Mandulnya Fungsi Sekretariat Kecamatan sebagai Pusat Advokasi
Dampak dari ketiadaan fasilitas sekretariat yang layak di tingkat kecamatan sangatlah fatal bagi efektivitas pergerakan organisasi:
-
Hilangnya Tempat Mengadu yang Aman: Ketika seorang guru honorer atau ASN di daerah terpencil mengalami masalah (seperti intimidasi atau pemotongan hak), mereka kebingungan harus melapor ke mana karena organisasi tidak memiliki kantor fisik yang jelas di wilayah mereka.
-
Tata Kelola Administrasi yang Amburadul: Tanpa kantor tetap, arsip data anggota, dokumen hukum, dan sejarah perjuangan guru di kecamatan rawan hilang atau rusak karena hanya disimpan berpindah-pindah di rumah pengurus yang berganti periode.
-
Apatisme Anggota: Guru-guru di kecamatan akan merasa bahwa mereka hanya dijadikan “sapi perahan” yang iurannya ditarik setiap bulan untuk membiayai kemewahan fasilitas para elit di kota, sementara hak fasilitas mereka sendiri diabaikan.
Kesimpulan: Urgensi Desentralisasi dan Audit Alokasi Fasilitas
Gedung guru yang megah di kota besar akan kehilangan nilai moral dan marwahnya jika dibangun di atas tumpukan keringat guru-guru kecamatan yang kantor sekretariatnya saja tidak memiliki meja dan kursi layak. Kesenjangan fasilitas ini adalah tamparan keras bagi prinsip kebersamaan dan solidaritas yang selama ini didengungkan organisasi.
Sudah saatnya dilakukan reformasi total terhadap sistem pembagian iuran organisasi. AD/ART organisasi harus diubah untuk memberikan porsi pengembalian iuran yang lebih besar (minimal 40-50%) ke tingkat Cabang (Kecamatan). Dana tersebut harus dikunci (earmarked) khusus untuk pengadaan, perawatan, dan operasional sekretariat lokal. Jika pengurus pusat dan provinsi mampu membangun gedung layaknya hotel berbintang, maka menyediakan satu ruangan kantor yang bersih, komputer, dan jaringan internet di setiap kecamatan adalah hal yang sangat mudah—jika mereka memiliki niat dan hati untuk melakukannya.
